Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota, Polresta Palangka Raya Dukung Sinergi Pemerintahan Daerah
Palangka Raya – Polresta Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Palangka Raya.
Kehadiran Polresta Palangka Raya pada kegiatan tersebut diwakili oleh Kabagren AKP Harno bersama unsur Forkopimda dan para pejabat pemerintah daerah sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran agenda pemerintahan.
“Kehadiran Polresta Palangka Raya merupakan wujud sinergitas dengan pemerintah daerah dalam mendukung setiap agenda kedinasan agar dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar,” ungkap Kabagren mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Wali Kota Palangka Raya mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah.
Yakni tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepramukaan.
Seluruh rangkaian rapat berlangsung tertib dengan dihadiri unsur legislatif, eksekutif, dan instansi terkait yang mengikuti jalannya persidangan sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang kondusif demi kepentingan masyarakat. (dk_reborn168)
