Sambang DDS di Petuk Katimpun, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Imbau Waspada Curanmor
Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng beserta Polsek jajaran terus bergerak untuk menyampaikan imbauan tentang waspada Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.
Seperti halnya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Edris saat melakukan Sambang Door to Door Systems (DDS) di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (26/6/2026) sore.
“Sambang dilakukan untuk menyampaikan imbauan kamtibmas khususnya tentang kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor atau Curanmor,” tutur Kapolresta melalui Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto.
Beberapa tips pun disampaikan oleh Polsek Pahandut kepada warga setempat agar terhindar dari risiko menjadi korban Tindak Pidana Curanmor, salah satunya dengan tidak memarkirkan kendaraan bermotor di sembarang tempat.
“Upaya untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang aman atau mudah terlihat dan lebih baik lagi apabila dapat terpantau kamera CCTV, kemudian pastikan juga kendaraan anda sudah terkunci dengan aman saat diparkir,” ungkap Iyudi.
“Selain itu gunakan juga kunci tambahan atau ganda maupun pengaman lainnya seperti alarm anti maling, apabila suatu saat menjadi korban tindak pidana curanmor segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkasnya. (pm)
