Wagub Kalteng Tekankan Inovasi dan Sinergi pada RUPS PT Jamkrida Kalteng
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, memimpin jalannya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 PT Jamkrida Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/6/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus memetakan langkah strategis perusahaan ke depan.
Dalam arahannya, Edy Pratowo menegaskan pentingnya transformasi PT Jamkrida Kalteng menjadi lembaga penjamin yang lebih lincah, profesional, dan inovatif. Ia berharap perusahaan mampu menjadi garda terdepan dalam mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Bumi Tambun Bungai.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong penuh PT Jamkrida untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan jangkauan usahanya. Penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah serta lembaga keuangan menjadi kunci agar perannya semakin dirasakan oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Wagub menekankan bahwa peningkatan kinerja perusahaan tidak hanya berdampak pada perluasan akses modal bagi pelaku usaha, tetapi juga memiliki peran vital dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memenangkan persaingan bisnis yang semakin kompetitif, Edy juga menyoroti tiga pilar utama yang harus dibenahi:
-
Peningkatan Kualitas SDM: Memastikan kesiapan tenaga kerja menghadapi tantangan pasar.
-
Perluasan Jaringan: Memperkuat jangkauan layanan hingga ke pelosok daerah.
-
Digitalisasi Layanan: Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi untuk efisiensi dan daya saing.
Menutup arahannya, Edy berharap PT Jamkrida Kalteng dapat terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dukungan terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah semakin optimal dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
RUPS tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng, para kepala daerah se-Kalimantan Tengah, jajaran Komisaris, Direksi, serta manajemen PT Jamkrida Kalteng. (Yolla)
