Cegah Gangguan Keamanan, SPKT Polresta Palangka Raya Lakukan Kontrol Ruang Tahanan
Palangka Raya – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palangka Raya melaksanakan kontrol dan pengecekan ruang tahanan sebagai upaya menjaga keamanan serta memastikan kondisi para tahanan tetap terpantau, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin oleh petugas piket usai pergantian dinas dengan memeriksa jumlah tahanan, kondisi ruang tahanan, kebersihan lingkungan serta kesiapan sarana pengamanan yang tersedia.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Pamapta I SPKT Ipda Dwi Rizky Ferianto menyampaikan bahwa kontrol ruang tahanan merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
“Pengecekan dilakukan secara berkala untuk memastikan jumlah tahanan lengkap, kondisi ruang tahanan aman, serta seluruh penghuni dalam keadaan sehat dan dapat menjalani proses hukum dengan baik,” jelasnya.
Selain melakukan pemeriksaan fisik ruang tahanan, petugas juga memantau kondisi kesehatan para tahanan dan memastikan seluruh prosedur pengamanan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, SPKT berkomitmen menjaga situasi ruang tahanan tetap aman, tertib dan kondusif sebagai bentuk tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari.
(dk_reborn168)
