Polresta Palangka Raya Jaga Keamanan Aksi Damai Masyarakat Hukum Adat Kalimantan
Palangka Raya – Pengamanan (pam) yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng berhasil menjaga kondisi keamanan selama berlangsungnya aksi damai yang digelar oleh Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalteng pada wilayahnya.
Tugas pam dilakukan pada rangkaian aksi damai yang berlangsung di depan Kantor Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dipimpin oleh Kabagops, Kompol Henry, S.E., Rabu (17/6/2026) siang.
Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kompol Henry selaku koordinator tugas menjelaskan, pam dilakukan oleh 75 personel gabungan dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran yang turut dibackup oleh Ditsamapta Polda Kalteng.
“Selama pelaksanaan tugas pam seluruh rangkaian aksi damai dapat berlangsung secara kooperatif, sehingga saudara-saudari dari Masyarakat Hukum Adat Kalimantan pun dapat menyampaikan semua aspirasi secara tertib dan lancar,” jelasnya.
Hal itu pun menambah catatan positif Polresta Palangka Raya dalam melaksanakan tugas pam aksi damai, sebagai wujud nyata dari komitmen Kombes Pol. Dedy Supriadi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja kesatuannya.
“Semoga hal positif ini dapat senantiasa terjaga dan bahkan semakin ditingkatkan lagi, sehingga Polresta Palangka Raya bersama Polsek jajaran pun mampu berkonstribusi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Henry. (pm)
