7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar apel gelar pasukan dan sarana prasarana dalam rangka kesiapan penanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) Tahun 2026, bertempat di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Jumat (17/4/2026).
Apel dipimpin oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, didampingi Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , Pangdam XXII Tambun Bungai, dan dihadiri unsur Forkopimda, serta diikuti personel dari TNI, Polri dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menegaskan komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Bumi Tambun Bungai.
Irjen Iwan juga menyatakan bahwa penanggulangan karhutla tahun ini menjadi prioritas utama dengan mengerahkan sebanyak 7000 personel gabungan TNI, Polri, dan pemda.
“Saya harap upaya ini mampu menjadi langkah kongkret melalui kolaborasi antar instansi dalam mencegah dan pengendalian karhutla,” ujar Kapolda.
Diakhir kesempatan, Kapolda mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan tetap mematuhi Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan Gubernur.
Beberapa poin penting dalam aturan ini, yaitu kewajiban melapor sebelum melakukan pembakaran, pembatasan luas lahan yang dibakar, serta larangan membakar lebih dari 2 hektar dalam satu desa secara bersamaan.
“Mari kita bersama-sama ciptakan dan jaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ajak Kapolda.
Sebagai informasi, dalam upaya pengawasan ketat terhadap karhutla Kapolda bersama Gubernur, Pangdam, dan Kabinda dijadwalkan akan melakukan patroli udara mulai minggu depan untuk memantau titik-titik rawan api (hotspot) di seluruh wilayah Kalteng. (adji)
