Tegakkan Disiplin Internal, Sipropam Polresta Palangka Raya Gelar Gaktiblin Personel
Palangka Raya – Dalam rangka menegakkan disiplin dan mencegah pelanggaran anggota, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel di Mapolresta Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalteng dan Surat Perintah Kapolresta Palangka Raya sebagai bentuk pengawasan internal terhadap sikap dan perilaku anggota Polri.
Ps. Kasipropam Polresta Palangka Raya Iptu Priyoko menyampaikan bahwa Gaktiblin dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh personel tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami memastikan setiap personel menjaga sikap tampang, kelengkapan administrasi, serta tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online,” jelasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Kamis (19/3/2026).
Adapun pemeriksaan meliputi sikap tampang personel, kerapian dan kelengkapan seragam, kelengkapan surat nyata diri seperti KTP, KTA, SIM dan STNK, hingga pengecekan handphone guna mengantisipasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.
Dari hasil kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh personel, sehingga situasi tetap tertib dan kondusif.
Kegiatan Gaktiblin ini diharapkan dapat terus meningkatkan kedisiplinan serta profesionalisme personel Polresta Palangka Raya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (dk_reborn168)
