Satlantas Polresta Palangka Raya Optimalkan Pelayanan SIM di Satpas dan Bus SIM Keliling

Satlantas Polresta Palangka Raya Optimalkan Pelayanan SIM di Satpas dan Bus SIM Keliling

Palangka Raya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya melalui Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) melaksanakan kegiatan pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat di Kota Palangka Raya, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan pelayanan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB yang dipusatkan di Satpas Polresta Palangka Raya serta didukung layanan Bus SIM Keliling (Simling) yang berada di halaman Satpas Polresta Palangka Raya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat, S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan SIM ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, proporsional, serta optimal kepada masyarakat.

Selain pelayanan di Satpas, Satlantas Polresta Palangka Raya juga mengoperasikan dua unit Bus SIM Keliling untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perpanjangan SIM, sehingga masyarakat dapat memilih layanan yang lebih praktis dan efisien.

Melalui pelayanan tersebut, setiap pemohon SIM dapat terlayani dengan baik sehingga memberikan kepuasan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas Satpas maupun petugas SIM Keliling Satlantas Polresta Palangka Raya.(b1b)

Bagikan
Baca Juga  Satpamobvit Polresta Palangka Raya Perketat Pengamanan Perbankan

Yolla