Palangka Raya, Wahana Kalteng – Komitmen untuk mencegah serta menanggulangi potensi terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditegaskan oleh Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng, Kombes Pol. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si.
Upaya tersebut ditegaskan saat Kapolresta menghadiri Apel Siaga Karhutla pada Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dihadiri oleh unsur lintas sektoral tingkat kota, Selasa (30/7/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Boy Herlambang pun menyampaikan beberapa hal tentang kesiapsiagaan Polresta Palangka Raya beserta seluruh jajaran untuk melakukan upaya pencegahan hingga penanggulangan terjadinya karhutla.
“Polresta Palangka Raya beserta polsek jajaran siap bergerak untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, mulai dari langkah preventif hingga represif atau penegakkan hukum bagi pelaku karhutla,” tegasnya.
“Untuk langkah preventif dilakukan dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat tentang larangan melakukan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya karhutla, sedangkan preventif dengan melakukan patroli di kawasan hutan dan lahan,” pungkasnya. (Yola)